Cara Menonaktifkan Akun Indodana Fintech
Jika kamu berencana untuk menonaktifkan akun atau tidak lagi menggunakan layanan Indodana Fintech, kamu dapat mengikuti panduan berikut agar proses penutupan akun berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Syarat Penutupan Akun Indodana Fintech
Sebelum mengajukan penutupan akun, pastikan hal-hal berikut sudah terpenuhi:
- Tidak memiliki pinjaman aktif, baik PayLater di Indodana Finance atau Dana Tunai di Indodana Fintech.
- Tidak memiliki tunggakan: Seluruh kewajiban di Indodana Fintech harus sudah dilunasi sepenuhnya.
Langkah Menonaktifkan Akun Indodana Fintech
Jika semua syarat sudah terpenuhi, berikut langkah menonaktifkan akun Indodana Fintech secara mandiri melalui aplikasi:
- Login ke aplikasi Indodana Fintech.
- Masuk ke menu Akun.
- Pilih Pengaturan Akun (di bagian atas).
- Klik menu Blokir Akun.
- Centang persetujuan syarat & ketentuan, lalu klik Lanjut.
- Lengkapi data verifikasi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Ibu Kandung
- Alasan penutupan akun (minimal 20 karakter)
- Klik Blokir Akun jika semua data sudah benar.
Dampak Setelah Akun Dinonaktifkan
Setelah akun berhasil dinonaktifkan, harap perhatikan hal berikut:
- Kamu tidak dapat kembali login ke akun Indodana Fintech.
- Layanan pinjaman dana tunai di Indodana Fintech tidak dapat digunakan.
- Jika kamu menggunakan nomor HP yang sama untuk akun Indodana Finance dan Indodana Fintech, maka layanan PayLater tidak dapat digunakan.
- Limit yang ada di Indodana Fintech tidak dapat lagi digunakan.
Butuh Bantuan?
Jika mengalami kendala saat proses penonaktifan melalui aplikasi, silakan hubungi Customer Service Indodana Fintech untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan cek halaman FAQ Indodana Fintech.